"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.
"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul WIL Jadi Pemicu Wanita Naik Kap Mobil di Lubuklinggau, Propam Turun Tangan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Berita lainnya seputar kejadian viral.