"Pelaku bilang kurang, lalu saya tambah Rp 10 ribu. Namun karena dia (pelaku) merasa masih kurang, lalu dia masuk ke toko dan mengambil lampu LED, dan sambil merusak sejumlah barang di dalam toko," terang Kusno.
Baca juga: 135 Preman yang Resahkan Masyarakat di Medan Ditangkap: Sebagian Besar Adalah Anggota OKP
Korban sempat menahan aksi pengerusakan di dalam tokonya, dan sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Karena perbuatan Mat Bucek, lalu Kusno melapor ke Polsek Seputih Surabaya.
Mat Bucek mengakui aksi pemerasan dan pengerusakan toko milik Kusno. Pelaku mengatakan meminta uang kepada pelaku dengan dalih THR dan uang keamanan.
Pelaku juga menerangkan, jika aksi serupa tak hanya dilakukan di toko milik Kusno, tapi juga dilakukan ke sejumlah toko lainnya di Kecamatan Seputih Surabaya.
"Saya minta Rp 50 ribu tapi cuma dikasih Rp 30 ribu. Saya minta lagi korban gak mau ngasih, lalu saya masuk ke toko dan merusak barang-barang di dalam toko," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Minta Paksa Uang THR Preman di Lampung Tengah Rusak Toko, Akhirnya Lebaran di Sel
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Berita lainnya seputar Lampung Tengah.