Hasilnya, lokasi penambangan itu bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM, sehingga kegiatannya ilegal.
"Jenis pekerjaannya yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Diamankan dengan Tangan Terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Fotonya Beredar di Medsos
Baca juga: Kronologi Mobil Patroili Polisi Terjun ke Jurang di Malaka, 2 Petugas Terluka, 1 Patah Tulang
Dilakukan Penahanan
Mengutip Tribun Kaltara, saat ini Briptu H resmi menjadi tahanan Polda Kaltara per Kamis.
"Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Hendy.
Proses penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas.
"Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan, dengan temuan ballpress termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat," tambahnya.
Baca juga: Viral Mahasiswa Kompak Pakai Baju Batik SMA saat Buka Bersama, Nostalgia Masa Sekolah
Ditemukan Aliran Dana ke Pihak Lain
Mash dari Tribun Kaltara, Hendy menjelaskan, pihaknya juga menemukan rekening yang diduga digunakan Briptu H untuk bertransaksi ke pihak lain.
Selain itu, ada juga buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.
"Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin."
"Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan H dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim aset tracing KPK," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Briptu HSB Resmi Ditahan, Polda Kaltara Tegas Tindak Anggota Terlibat, Siap yang Bantu Ikut Dijerat dan Polda Kaltara Libatkan KPK Usut Oknum Polisi Terkait Usaha Ilegal, Temukan Aliran Dana ke Pihak lain
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltara.com/Andi Pausiah, Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)