Nisan pun meminta kepolisian agar terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa mendapatkan keadilan.
"Kami minta agar polisi transparan, karena kami meminta keadilan apa sebenarnya yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," tandasnya.
Klarifikasi Polisi
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers setelah insiden tersebut.
AKBP Mulkaifin menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan, digelandang ke Mapolres Muna hingga dilarikan ke RSUD Kabupaten Muna.
Kata dia, peristiwa bermula saat Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat, Amis Ando mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam.
"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.
AKBP Mulkaifin mengatakan korban Amis Ando digelandang ke Markas Polres Muna dalam keadaan mabuk berat.
Setiba di Markas Polres Muna, korban dipersilakan duduk di ruang piket, sampai tertidur di kursi. Korban sempat turun ke lantai sambil tidur, kepalanya direbahkan di kursi.
Mulkaifin menyebut, korban terbangun dan berteriak, berontak sambil menendang pintu ruangan, meja sehingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.00 Wita.
"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekadar menenangkan korban," imbuh AKBP Mulkaifin.
AKBP Mulkaifin menjelaskan, meski kondisi korban mabuk berat tetapi masih bisa diajak komunikasi dan tidak begitu normal.
Kemudian, petugas kepolisian saat itu lantas menanyakan terkait ancaman kepada warga dengan membawa senjata tajam.
"Korban mengaku dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," katanya.
Baca juga: 5 Wanita Jadi Korban Penjambretan di Buleleng, Kalung Emas Korban Dijabret saat Berangkat Kondangan
Baca juga: Iseng Tembak Korban Pakai Senjata Mainan hingga Kepalanya Benjol, 8 Remaja Jambi Diamankan Polisi