Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Iring-iringan pelayat dari kalangan pejabat, kiai, santri dan masyarakat umum turut mengantarkan jenazah Hj Lily Khodijah Wahid atau yang akrab disapa Lily Wahid untuk dikebumikan di kompleks pemakam keluarga Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (10/5/2022) sore.
Duka mendalam atas kepergian Nyai Hj Lily Wahid ini juga turut dirasakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang turut melayat hingga selesai prosesi pemakaman di Ponpes Tebuireng, Jombang.
"Insyaallah, beliau dipanggil Allah pada panggilan hamba-hamba yang disayangi dan dicintai Allah," ucap Khofifah, Selasa (10/5/2022).
Khofifah menceritakan sebelum beliau meninggal sempat berkirim kabar melalui pesan singkat WhatsApp, pada Selasa 19 April 2022 lalu.
Beliau berencana akan ziarah dan silaturahmi ke Ponpes Tebuireng, pada 23 April.
Almarhum sempat berpesan yang mungkin tidak banyak diprediksi oleh orang yakni
mengenai ada hal yang harus dilakukan untuk penguatan anak-anak di Negeri ini melalui penguatan matematika.
"Sesuatu yang mungkin tidak dibayangkan orang dan beliau memikirkan masa depan bangsa melalui anak-anak dengan sisi penguatan matematika," tuturnya.
Khofifah mengatakan ia mendapat kabar dari Fifi yang merupakan anak Hj Lily Wahid bahwa Bu Nyai sedang dilakukan diobservasi jantung, pada 24 April.
"Kami bersambung komunikasi, kami bersambung pikiran dan perjuangan, beliau sampai akhir hayat masih bersama-sama berjuang melalui PP Muslimat Nahdlatul Ulama," ungkapnya.
Baca juga: Lily Wahid Meninggal Dunia, Muhaimin Iskandar Instruksikan Kader PKB Salat Gaib dan Tahlil
Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menuturkan ia begitu kehilangan Nyai Hj.Lily Wahid yang dikenal sebagai sosok begitu peduli hubungan silaturahmi.
Almarhum juga dikenal gigih memperjuangkan kebenaran dan banyak hal yang sudah dilakukan demi keluarga, kerabat, teman-teman, sahabat dan tidak pernah perhitungan untuk membantu orang lain.
"Saya merasa kehilangan betul, kami semua Pondok Pesantren Tebuireng dan juga keluarga besar KH Hasyim Asy'ari," ujar Gus Kikin.
Gus Kikin menyebut ia bersama almarhum seringkali berkomunikasi dan bertukar pikiran untuk kemajuan pondok pesantren Tebuireng.
"Banyak hal sudah kita dilalui bersama, banyak ide-ide beliau tentang kemajuan pondok pesantren dan beliau secara rutin menginap di Tebuireng hampir setiap bulan, kami merasa kehilangan," ucapnya.
Profil Lily Wahid
Lily Wahid lahir di Jombang, Jawa Timur pada 4 Maret 1948 sekaligus adik Gus Dur.
Rekam jejak Lily Wahid tidak tersebar begitu banyak di dunia maya.
Hanya saja dirinya tercatat pernah menjadi anggota Komisi I DPR RI pada periode 2009-2014.
Namun ia diberhentikan melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 21/P Tahun 2013 tentang pemberhentian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di DPR yang dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemberhentian Lily dan Effendi disebut lantaran terlalu kritis menentang kenaikan BBM dan mendukung Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.
“Besok (20 Maret 2013) akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR saat itu, Sinton dikutip dari Kompas.com.
Adapun dua orang yang menggantikan Lily dan Effendi yaitu Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah.
Pada saat yang bersamaan, terdapat pula anggota DPR lain yang juga digantikan yaitu Harun Al-Rasyid dari Partai Gerindra.
Kemudian terkait pemecatan ini, Lily Wahid dan Effendi menggugat SBY serta Ketua DPR saat itu, Marzuki Alie.
Dikutip dari Kompas.com, Effendi menyebut pemecatan dirinya dan Lily Wahid bersifat politis.
“Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie dan Presiden karena keputusan pencopotan ini bersifat politis,” ujarnya pada 19 Maret 2013 lalu.
Selain itu, kata Effendi, pemecatan ini tidak sesuai prosedur lantaran saat itu perkara sebelumnya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pada saat itu, Lily Wahid mengaku belum mengetahui pemecatan yang diterimanya.
“Saya belum terima Keppresnya. Bila Benar, Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar waktu).”
“Seharusnya, Presiden menghormati UU ini,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Pemakaman Lily Wahid di Ponpes Tebuireng, Suasana Berlangsung Secara Haru