TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengecek ulah anak buahnya yang diduga menolak laporan janda bernama Wiwin Sunengsih (32) yang dibunuh seorang Duda berinisial M di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebagaimana diketahui, keluarga Wiwin sempat melaporkan adanya teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.
Pelaku menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau.
Kejadian itu sempat dilaporkan keluarga ke Polsek setempat.
Namun, laporan diduga ditolak oleh petugas kepolisian karena dianggap kurang bukti.
Baca juga: Duda Habisi Nyawa Janda di Bandung Barat, 2 Hari Sebelum Kejadian sempat Ancam akan Bunuh Korban
Baca juga: Fakta-fakta Janda di Padalarang Dihabisi Tetangga Satu Desa: Pelaku Berstatus Duda, Ada Motif Asmara
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.
"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.
"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.
Menurutnya, seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, maka bisa jadi korban dapat dilindungi.
Dengan kata lain, pembunuhan tersebut bisa dicegah oleh pihak kepolisian.
"Kami berharap kasus pembunuhan ini menjadi atensi Kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Kami berharap lidik sidik kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation, akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.
Kronologi Kasus