News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu Hasbudi Berbisnis Ilegal

Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah.

Salah satunya ialah agenda pemeriksaan sejumlah pihak termasuk memeriksa pemilik konsensi pertambangan di Sekatak yakni PT BTM yang dijadwalkan ulang pada Jumat pekan ini.

Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Polda Kaltara Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Lanjutan kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara amankan barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Dua unit ekskavator berwarna oranye terparkir di parkiran Mapolda Kaltara.

Di sebelahnya terdapat dua unit dump truck yang bersebelahan dengan satu unit ekskavator dengan warna dan merk yang sama seperti dua unit ekskavator yang disebutkan di awal.

Semua kendaraan tersebut terlihat dipasangi garis polisi.

Alat berat dan kendaraan tersebut adalah barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal.

Belakangan diketahui, aktivitas dan bisnis tambang ilegal di Sekatak Bulungan dimiliki oleh oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.

Kepada awak media, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).

"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.

Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah.

Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, pihak Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.

Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak, "kalau dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Selain alat berat, pihak kepolisian juga telah mengamankan alat-alat lainnya yang digunakan untuk pengolahan emas di Sekatak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini