TRIBUNNEWS.COM - Kasus lecehkan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek berumur 60 tahun bernama Agusnadi.
Sementara korbannya anak balita sebut saja namanya Mawar (5).
Pelaku merupakan tetangga korban yang sama-sama tinggal di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Perbuatan tak senonoh tersebut ketahuan saat korban hendak buang air kecil dengan ibunya selepas main dari rumah tersangka pada Jumat (29/4/2022) pukul 12.00 WIB.
Saat itu ibu korban curiga melihat celana dalam putrinya ada bercak darah.
Baca juga: Remaja Laki-laki Berkebutuhan Khusus di Sumsel Dilecehkan, Aksi Pelaku Tak Sengaja Terekam HP Korban
Ketika ditanya mengapa ada darah di celananya, korban hanya mengatakan tidak tahu dan menangis.
Mengetahui ada yang tidak beres dengan putrinya, ibu korban pun lantas mengadu pada saudaranya SS yang tak lain uwak korban.
"Langsung kami tanya anaknya, dia darimana dan habis ketemu siapa.
Lantas dia (korban) mengaku dari rumah nek kos (tersangka) dan bersama kakek (panggilan tersangka)," ujar SS, Kamis (11/5/2022).
SS dan ibu korban pun membujuk korban agar bercerita apa yang sudah dialaminya.
Dengan polos korban mengaku jika tersangka sudah menyentuh kemaluannya lalu menggendongnya ke kamar lantas membuka bajunya.
"Ponakan saya bilang kalau kemaluannya sudah disuntik menggunakan tangan oleh tersangka.
Dengan bujuk rayunya, tersangka pun memberi uang Rp2.000 kepada korban," terangnya.
Baca juga: Ibu Muda di Palembang Dilecehkan saat Belanja Bersama Suami, Pelaku: Saya Khilaf Lihat Korban
Tanpa ditunda-tunda lagi, mereka pun membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa.