News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER Regional: Selingkuhan Suami Polwan Suci Minta Maaf | Nasib Oknum Polisi Berbisnis Ilegal

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM

2. Selingkuhan Suami Minta Maaf Lewat WA, Ini yang Disampaikan kepada Polwan Suci

Fakta terbaru mengenai kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang menjadi korban perselingkuhan kembali terungkap.

Terbaru, kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati SH MH, mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).

Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Suami Polwan Suci & Selingkuhannya Dibebastugaskan, Ternyata Sejak Awal Izin Selesaikan Masalah

Baca juga: VIRAL Kakek di Bone Nikahi Janda 19 Tahun, Jatuh Cinta saat Bertemu di Sawah, Beri Mahar Rp10 Juta

3. Siapa Oknum Polwan yang Sempat Tolak Laporan Briptu Suci Darma? Padahal Tahu sang Polwan Kini Hamil

Seorang oknum polwan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menolak laporan Polwan Suci Darma (25) terkait kasus dugaan perselingkuhan suaminya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Suci Darma yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).

Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati menyebut kliennya sudah melaporkan suaminya, namun laporannya sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Titis mengatakan oknum polwan yang menolak laporan Briptu Suci Darma pada Kamis (21/4/2022) tersebut beralasan laporan tersebut tak memiliki bukti kuat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini