Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan. daging sapi yang harus dipotong paksa karena telah positif terdampak PMK tersebut masih bisa dikonsumsi.
“Dagingnya pun masih aman di konsumsi asal dengan proses memasak yang sesuai. Jadi apabila ada indikasi PMK dan terpaksa harus dipotong, maka kita arahkan ke RPH, tidak boleh dipotong sendiri,” sebutnya.
Baca juga: Geger Penyakit Mulut dan Kuku Jangkiti Ternak, Warga Panik 30 Sapi di Aceh Tamiang Mati
Para peternak diimbau agar cepat melapor jika menemukan gejala awal terhadap hewan ternaknya. Gejala itu seperti demam dan sapi tidak mau makan.
“Segera lapor agar cepat kami tangani dan cepat sembuh,” terangnya.
Sementara gejala yang sudah parah adalah muncul luka seperti sariawan pada hewan ternak, mengeluarkan lendir, hingga kepincangan.
Jika penanganan baik, tingkat kematian atas wabah itu terbilang rendah.
Mangsa dari wabah ini adalah hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, hingga babi.
Para peternak diimbau untuk terus menjaga kebersihan kandang. Selain itu juga meminimalisir arus interaksi antarhewan.
Penulis: M Taufik
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Peternak di Kabupaten Sidoarjo Obati Sendiri Sapi yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku