News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Duda di Jambi, Dipicu Pelaku Dendam karena Tak Kebagian Uang Hasil Penjualan Sawit Curian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan seorang duda asal Kecamatan Maro Sebo Ulu Desa Peninjauan RT 13, atas nama Muhlisin (32).

Laporan Wartawan Tribun Jambi A Musawira

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan Muhlisin (32),  seorang duda asal Desa Peninjauan RT 13, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Penangkapan Agus Andani (32) dipimpin Kapolsek Maro Sebo Ulu Iptu P Sagala dan Tim Keris Satreskrim Polres Batanghari, Kamis (12/5/2022) sekira pukul 23.30 WIB di rumah pelaku.

Agus diketahui ternyata adalah teman korban, satu desa hanya beda RT.

Sebelumnya dikabarkan, jasad korban ditemukan di dalam kamarnya dengan posisi terlentang sekujur tubuhnya berlumuran darah akibat luka tusukan yang dilakukan oleh pelaku.

Terungkap pelaku tega menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati yang mana pelaku tidak diberikan uang hasil penjualan buah kelapa sawit hasil curian bersama teman-temannya.

Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa di Subang Ditangkap, Pembunuhan Berawal Kesalahpahaman Pelaku pada Korban

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan menjelaskan modus pelaku dalam peristiwa pembunuhan ini, ketika konfrensi pers bersama awak media pada Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, pelaku bersama korban Muhlisin, Iwan dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT APL pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

Setelah selesai melakukan pencurian buah kelapa sawit kata Hasan pelaku langsung pulang menuju ke rumah, sedangkan Muhlisin, Iwan dan Daud pergi menjual kelapa sawit hasil pencurian tersebut.

Kemudian pada Kamis (12/5/2022) pukul 17.00 Wib pelaku mendatangi rumah korban dan melihat Daud dan Iwan juga berada di rumah tersebut.

Kemudian pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan curian kelapa sawit tersebut kepada Muhlisin.

 "Korban ini mengatakan kepada pelaku bahwa uang hasil penjualan tersebut sudah habis untuk nyabu," kata Kapolres.

Mendengar kabar ini, kemudian pelaku kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB pelaku kembali mendatangi rumah Muhlisin dengan membawa sebilah pisau yang pelaku ambil dari dapur rumahnya untuk dipergunakan menikam Muhlisin.

"Pelaku berjalan kaki menuju rumah korban dengan memegang sebilah pisau di tangan kanannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini