Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 14 dari 612 penumpang Kapal Motor (KM) Awu yang turun di Pelabuhan Benoa Denpasar, Minggu (15/5/2022) terjaring razia karena tidak membawa identitas diri (KTP).
Kapal ini berlayar dari Bima, NTB dan selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sebanyak 612 penumpang kapal ini turun di Pelabuhan Benoa.
Tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP Kota Denpasar dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan penumpang.
Sebanyak 14 orang penumpang pun terjaring razia.
Mereka tidak membawa e-KTP maupun hanya membawa fotokopi KTP saja ataupun KK saja.
Merry Tuga salah satu penumpang yang terjaring.
Ia hanya membawa KK dan SIM.
Baca juga: Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta, 2 Lokasi Disegel Gara-gara Hal Ini
Di Bali ia bekerja dan tinggal di Mengwi Badung.
"Saya punya KTP tapi hilang, masih KTP Jawa Timur harus cabut berkas katanya ke sana," kata perempuan asal Sumbawa Barat ini.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi mengatakan pihaknya tidak bisa memulangkan atau menggiring ke Satpol PP.
"Kami lakukan pengecekan data saja apakah terdata atau tidak. Jika hilang kami sarankan buat surat keterangan hilang. Kalau sudah bawa surat keterangan kami cetak langsung," katanya.
Pihaknya melakukan pencetakan satu KTP di tempat karena ada yang membawa surat keterangan hilang.
Namun ada satu orang yang bermasalah dikarenakan di database data kependudukan dinyatakan sudah tidak aktif.
Sehingga yang bersangkutan dititipkan di Satpol PP.
"Dia bawa KK dan umurnya 17 tahun, namun saat dicek dalam database sudah tidak aktif. Mudah-mudahan segera dijemput oleh keluarganya," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menambahkan pendatang ini harus memiliki tujuan yang jelas di Denpasar.
"Kalau tidak punya tujuan jelas, kita tahan dulu," katanya.
Sementara satu penumpang yang data kependudukannya non aktif akan dibawa ke Kantor Satpol PP.
Jika tak dijemput oleh keluarganya akan diserahkan ke Dinas Sosial Denpasar.
"Katanya akan dijemput kakaknya. Kalau tidak dijemput kami sampaikan ke Dinas Sosial Denpasar dan nanti akan dikoordinasikan dengan Dinasos Provinsi untuk pemulangan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 612 Penumpang KM Awu Turun di Pelabuhan Benoa Denpasar, 14 Orang Langsung Terjaring Razia