TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Amarah LE (38) tak terbendung setelah mengetahui bagian sensitif istrinya dipegang tetangganya.
LE membacok tetangganya berinisial LS (63) yang diduga sudah melakukan hal tak patut terhadap istrinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelum terjadi pembacokan, LE sudah beberapa hari mencari LS.
Hingga akhirnya sepulang dari kebun, LE pun berjumpa dengan LS yang sedang duduk sambil minum-minuman keras bersama rekannya.
LE pun mendatangi LS dengan membawa sebilah parang.
“Ini orang tua ada masalah dengan saya,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menirukan ucapan LE, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Persaingan Ekonomi, Pasangan Suami Istri di Sumatera Selatan Menjadi Korban Pembacokan
“Dia pegang-pegang istriku, kalau ada yang ikut campur saya potong-potong,” kata AKP Fitrayadi kembali menirukan ucapan LE.
Sebelumnya, LE membacok LS di kawasan THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.00 wita.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Satreskrim Polresta Kendari pun mengamankan pelaku.
Baca juga: Kronologi Sopir Truk Dibacok Begal di Cilincing
Akibat perbuatannya, LE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP.
“Tersangka terancam penjara 2 tahun 8 bulan,” ujar AKP Fitrayadi.
Pegang Bagian Sensitif
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan kronologi dan motif peristiwa pembacokan tersebut.
Motif kasus tersebut gegara pelaku sakit hati karena korban diduga memegang bagian sensitif istrinya.
“Sakit hati karena istrinya diganggu, disentuh barang sensitif istrinya,” kata AKP Fitrayadi.
Kronologis pembacokan itu bermula saat tersangka pulang dari kebun dan melihat korban.
Dengan membawa sebilah parang, pelaku langsung mendatangi korban yang sedang duduk bersama rekan-rekannya.
Seketika itu, pelaku langsung menarik kerah baju korban.
Baca juga: Masuk ke Rumah, Pria Ini Dibacok Berulang Kali hingga Terluka Parah, Pelaku Memakai Topeng
Korban pun menyampaikan permintaan maaf kepada pelaku.
Namun, pelaku justru bertambah emosi mendengar permintaan maaf dari korban.
“Pelaku mengeluarkan parang lalu, mengayunkan parang ke leher, memotong celana, memukul mulut korban,” jelas AKP Fitrayadi.
Ujung parang yang digunakan pelaku mengenai siku korban hingga terluka.
Setelah membacok korban, tersangka LE kembali memukul mulut dan menendang korban sehingga tersungkur ke tanah.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul ‘Dia Pegang-pegang Istriku, Kalau Ada Ikut Campur Saya Potong’ Kata LE Sebelum Bacok Tetangganya