Dari keterangan sementara yang didapat, NHY melakukan hal tersebut untuk meminta bantuan dari masyarakat.
"Motifnya meminta bantuan warga di seputaran Gading Rejo dan Sukoharjo," terang Rio.
2. Terlilit Utang Pinjol
AKBP Rio Cahyowidi, menambahkan, NH diamankan saat sedang berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo sekira pukul 10.00 WIB siang.
Dikutip dari TribunLampung.com, rupanya Nurhayati meminta-minta sumbangan kepada warga lantaran depresi.
Perempuan tersebut terlilit utang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Diduga karena Human Error, Sang Sopir Berpotensi Jadi Tersangka
"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar utang dari 11 aplikasi pinjaman online yang mencapai Rp 39 juta," jelas Rio.
Lantaran tidak memiliki pekerjaan, NH nekat mendatangi rumah rumah warga untuk meminta sumbangan.
3. Minta Maaf
Menurut AKBP Rio, aksi Nurhayati bukan teramsuk tindak pidana.
Namun hanya meresahkan warga lantara berpakaian pakaian tertutup, bercadar, dan memakai kacamata.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa Nurhayati kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga seusai diperiksa.
Bahkan Nurhayati telah menyampaikan permohonan maaf.
"Keluarga dan kepala desanya sudah hadir. Dia sudah buat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa ini. Dan tidak akan mengulangi perbuatan," ungkap dia.