TRIBUNNEWS.COM - Sebuah bus pariwisata (PO Ardiansyah) mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto kilometer 712.400/A pada hari ini Senin (16/5/2022).
Diketahui bus pariwisata tersebut membawa 25 orang rombongan yang berasal dari Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
Rombongan tersebut baru melakukan perjalanan wisata dari kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, sejak Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Namun nahas, bus yang membawa rombongan tersebut harus mengalami kecelakaan dan mengakibatkan sebanyak 15 orang meninggal dunia.
Baca juga: DAFTAR Identitas Korban Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Ada Pasangan Suami-Istri hingga Anak-anak
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, sopir bus berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
Status hukum terhadap sopir bus tersebut didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.
Yakni pengakuan sang sopir yang menyebut dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus.
Baca juga: Identitas Enam Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, 9 Belum Teridentifikasi, Ada Anak-anak
Meski demikian Nico menyebut pihaknya akan terus mendalami kasus kecelakaan ini.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia."
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata Nico dilansir Tribun Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca juga: FAKTA Terbaru Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto: Penyebabnya Human Error, Korban Tewas Jadi 15 Orang
Penyebab Kecelakaan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap, penyebab kecelakaan tunggal tersebut karena kesalahan manusia (human error).
Human error yang dimaksud, diduga sopir yang mengemudikan bus tersebut, dalam keadaan lelah sehingga menyebabkan kondisi mengantuk.
"Sementara data lapangan yang kami dapatkan, penyebab laka ini human error. Jadi sopir cadangan ini kelelahan atau kemungkinan juga mengantuk," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Sopir Diduga Mengantuk, Jasa Raharja Beri Santunan