Polda Lampung juga memastikan bahwa Nurhayati tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
"Dari pengakuannya juga, dia tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Profil Nurhayati
Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun mengungkap sosok Nurhayati (40).
Nurhayati merupakan seorang petani yang tinggal di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Itu adalah warga dari Kabupaten Pringsewu, Lampung. Namanya adalah Nurhayati bin Sarni. Dia anak ketiga dari enam bersaudara dalam keadaan masyarakat biasa-biasa saja, pekerjaannya adalah petani. Usia 40an tahun," kata Pandra kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pandra menerangkan bahwa Nurhayati ternyata memiliki rumah tangga yang tidak harmonis.
Dia bercerai dengan suaminya dan kini harus banting tulang membesarkan anaknya seorang diri.
"Dia pernah berumah tangga dan memiliki anak dan di tahun 2012 berpisah atau bercerai dengan suaminya. Dia menjadi tulang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya," jelas Pandra.
Singkat cerita, kata Pandra, ekonomi Nurhayati pun semakin sulit karena terdampak pandemi Covid-19.
Bahkan, dia harus terlilit utang Rp 39 juta di 11 pinjaman online (pinjol) sekaligus.
"Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp 39 juta. Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu," ungkap dia.
Pandra menuturkan bahwa Nurhayati mendapatkan banyak ancaman karena terlilit utang pinjol.
Itulah kenapa, dia kerap mendatangi rumah warga dan meminta uang.