News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Misterius Berpakaian Serba Putih Meresahkan Warga, Ternyata Terlilit Utang Pinjol Rp 39 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok wanita misterius yang meresahkan warga diamankan jajaran Polres Pringsewu, Lampung.

"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar utang dari 11 aplikasi pinjaman online yang mencapai Rp 39 juta," jelas Rio.

Sosok wanita misterius yang meresahkan warga diamankan jajaran Polres Pringsewu, Lampung. (Dok Humas Polres Pringsewu)

Lantaran tidak memiliki pekerjaan, NH nekat mendatangi rumah rumah warga untuk meminta sumbangan.

"Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana, namun hanya meresahkan karena berpakaian pakaian tertutup, bercadar, dan memakai kacamata," ujar Rio.

Ia menambahkan, atas tindakannya, NH juga sudah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan Kabupaten Pringsewu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Tindak lanjut yang kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama-sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan warga," kata Rio.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan takut apabila ada kejadian serupa dan meminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.

Pemeriksaan Kejiwaan

Sementara itu Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Nurhayati (40), seorang perempuan bercadar yang menggedor rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Nanti kami akan lakukan pemeriksaan psikologi melalui biro SDM psikologi Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Wanita Bercadar Putih yang Gedor Rumah Warga di Lampung Dipastikan Tak Terlibat Organisasi Terlarang

Pandra menuturkan bahwa Nurhayati kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga seusai diperiksa.

Nurhayati dan pihak keluarga pun telah meminta maaf atas viralnya kasus tersebut.

"Bahkan keluarga dan kepala desanya sudah hadir. Dia sudah buat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa ini. Dan tidak akan mengulangi perbuatan," ungkap dia.

Di sisi lain, Pandra menururkan pihaknya juga sedang menjadi perantara untuk menyelesaikan permasalahan terlilit utang pinjol Rp 39 juta yang dialami Nurhayati.

"Tentunya polisi sebagai pelindung, pengayom masyarakat akan mejembatani dengan forum koordinasi pimpinan daerah. Aparat desanya, apa yang dilakukan Bulati dengan warganya yang mengalami permasalahan ekonomi seperti ini," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini