News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Pimpinan Ponpes di Garut Sebut Ucapan Bahar bin Smith Terkait Penangkapan Rizieq Bernada Provokasi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Pemimpin Pondok Pesantren Darussyifa Fasial Sobari menjadi saksi dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith.

Fasial Sobari merupakan saksi fakta yang menyebut bahwa ceramah Bahar tentang Rizieq Shihab ditangkap polisi karena menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad, merupakan kebohongan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

Faisal kemudian melaporkan video ceramah Bahar itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut.

Baca juga: Rekam Jejak Penculik 12 Anak di Jakarta dan Bogor, Ngaku Murid Bahar Smith hingga Bakar Rumah Uje

Majelis hakim yang diketuai Dodong Rusdani menanyakan dari mana Faisal mengetahui adanya rekaman video berisi ceramah Bahar.

Faisal mengatakan, mengetahui video ceramah Bahar tersebut dari obrolan bersama jemaahnya pada Desember 2021.

"Setelah saya melihat tentang YouTube tersebut, seolah-olah ada kata provokasi," ujar Faisal.

Menurut Faisal, ada kata-kata provokasi yang diucapkan Bahar saat ceramah tersebut. Bahar, kata dia, mengatakan Rizieq ditangkap karena menggelar acara Maulid Nabi.

"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan Maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," katanya.

Baca juga: Beredar Video Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat, Ini Penjelasan dari Pengacara

Hakim kemudian menanyakan bagaimana situasi masyarakat di lingkungannya setelah mengetahui adanya video Bahar.

Pasalnya, Faisal berkata ada puluhan jemaahnya yang memperbincangkan video Bahar tersebut.

"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?" tanya Hakim.

"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jemaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," kata Faisal.

Faisal pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Bahar tersebut, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq.

Adapun video ceramah yang diperkarakan itu berdurasi sekitar satu jam.

Baca juga: Ichwan Tuankotta Ungkap Alasan Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat, Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam persidangan, Bahar Smith kemudian diberikan kesempatan oleh majelis hakim bertanya kepada Faisal.

Bahar pun menanyakan terkait isi berita acara pemeriksaan (BAP) Faisal, yang menyatakan dirinya telah melakukan kebohongan saat ceramah.

"Terus menurut Anda, pendapat Anda, saya itu berbohong, saya menyebarkan berita bohong?" tanya Bahar.

"Iya," jawab Faisal.

Baca juga: Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Hakim

Selanjutnya, Bahar bertanya lagi pada Faisal mengenai sejumlah pengertian dalam keilmuan Islam.

Namun, saat ditanyai, Faisal banyak mengaku tidak tahu.

Dia sempat menolak menjawab dan menilai bahwa hal yang ditanyakan oleh Bahar sudah keluar dari BAP. (*)

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pimpinan Ponpes di Garut Jadi Saksi di Sidang Habib Bahar, Begini Katanya di Persidangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini