TRIBUNNEWS.COM, LEBAK- Polres Metro Tangerang Kota menangkap E (46) dan MM (21) di Kampung Padarame, Sukanegara, Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (16/5/2022).
E dan MM adalah ayah dan anak ayah dan anak pelaku begal.
"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam," kata Kepala Polisi Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, pada Selasa (17/5/2022).
Menurut dia, aksi pembacokan dan percobaan pembegalan itu terjadi saat GJ hendak menitipkan kedua anaknya di rumah kakaknya sebelum berangkat bekerja.
Baca juga: Bersenjata Obeng, Sopir Taksi Online di Palembang Lolos dari Aksi Begal, Begini Kronologinya
Di tengah perjalanan, GJ yang menggunakan sepeda motor dipepet oleh E dan MM yang juga menggunakan sepeda motor.
Hal itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.
"Salah satu pelaku langsung memukul korban ke arah muka, serta membacok kepala dan tangan sebelah kiri korban dengan sebilah golok panjang," sebut Zain.
Korban dan kedua anaknya pun terjatuh.
Saat itu, salah satu pelaku turun dari motornya dan mencuri motor milik GJ.
Baca juga: Pria Lumajang Tak Mau Serahkan Motor pada Begal hingga Dihujani Bacokan
Korban yang berteriak langsung mencuri perhatian warga. Pada saat yang bersamaan, motor milik GJ ditinggal oleh pelaku.
"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan. Saat itu, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban," kata Zain.
Usai kejadian, korban lalu membuat laporan ke kepolisian. Polres Metro Tangerang Kota, imbuh Zain, kemudian mampu mengidentifikasi identitas kedua pelaku. Polisi menangkap E dan MM di Kampung Padarame.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 16 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sebulan Kabur, Ayah dan Anak Pelaku Begal Emak-emak Akhirnya Ditangkap, Ngumpet hingga Kaki Gunung