News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto

Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengusaha Bisa Digugat atas Ganti Rugi Korban

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi.

Direktur Ditlantas Polda Jatimn Kombes Pol Latif Usmann mengatakan indikasi tersebut diperoleh penyidik dari hasil tes urine awal kepada yang bersangkutan.

Ade Firmansyah merupakan sopir cadangan di bus tersebut.

Penyidik sedang melakukan pengambilan sampel darah terhadap sopir cadangan itu, untuk dilakukan pengujian laboratorium forensik (Labfor).

"Pengemudi ini menggunakan sejenis sabu. Hari ini, kami mengambil darah untuk kita kirim ke Labfor, untuk memastikan kandungan apa yang ada di pengemudi ini," ujar Kombes Pol Latif, Selasa (17/5/2022), dilansir Tribunnews.com

Kondisi bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan maut menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan, di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. (Istimewa/Polda Jatim)

Pihaknya juga akan melibatkan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk mendalami temuan tersebut.

Mulai dari, sejak kapan sopir cadangan itu mulai memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut serta dari mana memperoleh serbuk kristal sabu tersebut.

Latif menegaskan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut, mengenai kapan terakhir kali si sopir cadangan tersebut mengudap sabu, sebelum terjadinya kecelakaan.

Pasalnya, terdapat temuan kronologi, selama perjalanan menuju Dieng Wonosobo, sopir cadangan tersebut diketahui tidak ikut kegiatan liburan di destinasi wisata yang dikunjungi para penumpangnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Choirul Arifin, Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini