TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Tiga siswa SMP di Kota Cimahi yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan belum dikeluarkan dari sekolah.
Ketiga tersangka tersebut adalah MAS (14), FA (14), dan MIZ (14). Ketiganya mengeroyok teman mereka yakni MRN (14) dan YA (14) serta MR (16) di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, pihak sekolah belum mengeluarkan tiga siswa yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu karena masih menunggu proses hukum yang saat ini masih berjalan.
"Sampai saat ini belum dikeluarkan dari sekolahnya, jadi masih tercatat sebagai siswa SMP di Kota Cimahi. Kita melihat proses hukumnya dan kami percayakan ke APH," ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Sebulan Berproses, Bagaimana Kelanjutan Kasus Pengeroyokan Ade Armando di Polda Metro Jaya?
Terkait kasus ini, kata Harjono, pihaknya menghargai proses hukum yang ditempuh pihak keluarga korban, tetapi untuk saat ini pihaknya akan fokus untuk mencarikan solusi agar hak belajar ketiga siswa SMP itu bisa tetap terpenuhi.
"Apalagi ketiga siswa tersebut pada awal Juni nanti akan menghadapi jadwal ujian semester. Apapun yang terjadi hak belajar anak yang menjadi konsentrasi kami karena tetap harus dipenuhi," kata Harjono.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap tiga korban pengeroyokan tersebut, termasuk siswa lainnya yang menyaksikan aksi brutal para pelaku itu.
Baca juga: Viral Pemuda Diduga Dikeroyok Oknum Polisi di Jakarta Selatan, Ini Kata Kapolsek Pesanggrahan
"Temen-temennya yang kemarin nonton di lokasi itu juga sudah dilakukan pembinaan dan sanksi yang edukatif," ucapnya.
Harjono mengatakan, kasus pengeroyokan ini harus menjadi perhatian khusus, sehingga pihaknya sudah mengintruksikan para kepala sekolah agar memberikan pembinaan rutin kepada para siswanya.
"Ini warning bagi kita untuk pencegahan. Mereka kemarin sudah dikumpulkan (pembinaan), nanti suatu saat ada siraman rohani. Itu yang dilakukan di sekolah agar tidak terjadi hal sama," ujar Harjono.
Penulis: Hilman Kamaludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sudah Jadi Tersangka, 3 Bocah SMP di Cimahi yang Lakukan Pengeroyokan Belum Dikeluarkan dari Sekolah