News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Untuk Kedelapan kalinya, Pemprov Kalteng Terima Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2021

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK kepada Pemprov Kalimatan Tengah yang diwakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/05/2022).

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Pemprov Kalteng.

LHP tersebut diterima Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/05/2022). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Anggota DPRD Kalteng, Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, Kalan BPK RI Agus Priyono, Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur Kalteng, serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait.

Menyerahkan secara langsung LPH tersebut kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Kalteng 2021 disajikan secara wajar.

“Laporan Keuangan Kalteng 2021 disajikan secara wajar, baik dalam hal material, posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujarnya.

Maka itu, tambah Dori, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas Laporan Keuangan Kalteng 2021.

Perolehan ini pun menjadi kedelapan kalinya bagi Kalteng, dan hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal ini juga tak bisa lepas dari sinergi efektif yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan Pemprov Kalteng.

“Opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov Kalteng hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan sendiri ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan, serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali,” ujar Dori.

Dori menambahkan, LHP ini akan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindak lanjut yang sebagaimana direkomendasikan BPK. “Pemprov Kalteng wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” kata Dori.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Kalteng, atas terselesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, LHP yang diserahkan pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.

“Saya ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK, dan tidak perlu menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian.

“Saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. Dalam hal ini, saya minta saudara Sekretaris Daerah agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya, baik yang menyangkut Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2021 dan LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun 2021,” imbuh Gubernur.

Guna mempertahankan opini WTP, Gubernur Sugianto Sabran mengimbau beberapa hal yang harus dilakukan. “Hal-hal yang sudah baik agar terus ditingkatkan lagi, harus adaptif terhadap perkembangan perubahan regulasi sehingga penyesuaian-penyesuaian dapat lebih cepat dilaksanakan. Jajaran Pemprov Kalteng juga terus berupaya mengoptimalkan peran aparat dalam pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini