Laporan Wartawan Tribun Medan Satia
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penemuan kerangka manusia gemparkan warga Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kamis (19/5/2022) malam.
Kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar.
Setelah menemukan tulang itu, warga tersebut langsung melaporkan kejadian ini Polsek Padang Tualang.
Setelah melaporkan kejadian ini, warga menangkap Marwan Syahputra yang diduga telah melakukan pembunuhan.
Sebab, tulang tersebut didapatkan dari rumahnya.
Bersama dengan istri dan orangtuanya, dibawa ke Polsek untuk dilakukannya interogasi terkait dengan penemuan tulang ini.
Marwan membenarkan bahwa telah membunuh seorang supir travel pada tahun 2018 lalu.
Ia membunuh sopir travel, guna membawa kabur mobil Toyota Innova Reborn tersebut.
Baca juga: Otak Pembunuhan Najamuddin Sewang Jalani Rekontruksi, Tersenyum Saat Dipanggil Tetangga
Sesudah keluarga dijemput oleh supir travel, Marwan bersama dengan keluarga langsung berangkat.
Saat melintasi Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, niat pelaku sudah mulai kelihatan.
Ibu pelaku Leginah (almarhum) berpura-pura sakit perut dan seakan mau muntah.
Kemudian, istinya Ariyanti dan Leginah turun dari mobil untuk muntah.
Saat itu, Marwan melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan menggunakan tali nilon.