TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pernikahan seorang kakek dengan gadis belia kembali terjadi.
Kali ini di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Seorang kakek berusia 61 tahun bernama H Sondani menikahi Eva, gadis belia berusia 19 tahun.
Pernikahan ini viral di media sosial.
Pernikahan keduanya berlangsung di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum lama ini.
Kuwu atau Kepala Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo, mengakui mempelai wanita merupakan salah seorang warga desa yang dipimpinnya.
Menurut dia, pernikahan kakek Sondani dan Eva tersebut digelar pada Rabu (18/5/2022) kira-kira pukul 10.00 WIB di musala di samping rumah mempelai wanita.
"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujar Dodo Widodo saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).
Beberapa hari sebelum pernikahannya utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor untuk mengurus surat numpang nikah
Surat tersebut merupakan rekomendasi yang dijadikan syarat ketika seseorang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah tempat tinggalnya.
Pihaknya memastikan, seluruh persyaratan yang dilampirkan untuk pernikahan H Sondani dan Eva juga dinyatakan lengkap.
"Saya juga tidak menyangka kabar pernikahan tersebut sampai viral di media sosial, dan enggak tahu persisnya juga," kata Dodo Widodo.
Baca juga: Kakek Berusia 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun dan Beri Mahar Rp 500 Juta, Viral di Media Sosial
Maharnya Ratusan Juta
Sebelumnya diberitakan, video pernikahan keduanya viral di media sosial pada Kamis (19/5/2022).