TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan menggunakan uang negara dalam mengeksekusi pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Dari hasil rekonstruksi yang digelar selama dua hari, Kamis (19/5/2022) dan Jumat (22/5/2022), berasal dari dana operasional Satpol PP.
Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara memuluskan rencana pembunuhannya.
Najamuddin Sewang tewas ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) lalu.
Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.
Dia menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.
Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.
Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.
Baca juga: Pegawai Dishub Makassar Ditembak: Dari Jarak 3 Meter, Ini Cara Oknum Polisi Menghabisinya
Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.
Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.
Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.
Termasuk soal momen saat Iqbal memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri dan disampaikan ke Sulaiman.
Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid.
Baca juga: Kasus Pemuda Tewas Setelah Ditangkap, 6 Anggota Polrestabes Makassar Terbukti Langgar Kode Etik
Usai bertemu, Sulaiman dan Asri pun berboncengan menuju ke arah rumah korban.