Mereka lantas minum kopi bersama di sebuah warung sebelum akhirnya Asri menyerahkan uang Rp 20 juta dari Iqbal kepada para eksekutor.
Penyerahan uang tersebut dilakukan di pinggir jalan yang sempat dilihat oleh beberapa warga yang lewat.
Buang Barang Bukti
Proses rekonstruksi kasus penembakan Najamuddin Sewang juga dilakukan di jembatan Jl Tanggul Patompo, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022) sekira pukul 10.50 wita.
Di jembatan tersebut, tersangka Chaerul membuang dua barang bukti ke sungai.
Ada dua agenda rekonstruksi yang dilakukan. Rekonstruksi pertama, Chaerul menggunakan sepeda motor. Kemudian singgah tepat di atas jembatan.
Baca juga: Awal Mula Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub: Korban Tepergok Berduaan Saat Penyemprotan
Di jembatan tersebut, Chaerul memperagakan adegan membuang jaket ojek online yang telah dilepas sebelumnya setelah menembak Najamuddin di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.
Setelah membuang jaket, Chaerul kemudian memperagakan agenda kedua.
Ia mengambil senjata api yang ia gunakan. Kemudian mengeluarkan peluru dan membuangnya ke sungai.
Setelah melakukan dua agenda rekonstruksi tersebut, Chaerul kemudian dibawa ke Polsek Tamalate.
Sebelumnya, Chaerul juga telah memperkirakan empat adegan rekonstruksi di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.
Di pertigaan tersebut Chaerul memperagakan saat menembak Najamuddin hingga tewas.
Setelah menembak dan memastikan Najamuddin terjatuh dan tewas, Chaerul lalu melepas jaket dan menyimpannya di bagian depan sepeda motornya.
Jaket itulah yang dibuang saat tiba di tanggul.