TRIBUNNEWS.COM - Dani Ramdan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Pelantikan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (23/05/2022).
Adapun pelantik Pj Bupati Bekasi ini merupakan pelantikan kembali setelah tahun lalu tepatnya 21 Juli 2021 Dani Ramdan dilantik oleh Gubernur Ridwan Kamil menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia.
Sementara pelantikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Senin ini berdasarkan SK Mendagri Nomor 132.32-1178 Tahun 2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang pengangkatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Baca juga: Waskita Modern Realti Gandeng BTN Pasarkan Hunian di Bekasi Utara
Sebelumnya, Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat.
Ia ternyata bercita-cita menjadi seorang camat, lantas siapa profil Dani Ramdan?
Profil Singkat
MEngutip dair Grid.id, Dani Ramdan merupakan seorang pria kelahiran Garut 1 Desember 1970.
Saat ini Dani Ramdan berusia 51 tahun.
Dani Ramdan diketahui merupakan anak sulung dari 4 bersaudara.
Dani Ramdan juga sudah menikah dengan seorang perempuan bernama Ria Sabaria.
Sebelum menjadi Pj Bupati Bekasi, diketahui Dani Ramdan memiliki jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar.
Di pemerintahan provinsi, ia juga pernah mendapatkan amanah sebagai konseptor, staf khusus, hingga sekpri Gubernur dan Kepala Badan.
Cita-Cita Camat