Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satu lagi artis tersandung narkoba.
Hari ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang artis berinisial GI.
Dia diamankan bersama empat temannya.
GI bersama rekannya itu ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat pada Senin (23/5/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu, mengatakan GI dan empat rekannya sedang mengonsumsi narkoba saat ditangkap.
"Tadi malam Direktorat Narkoba Polda Jabar ini melakukan penangkapan yang berdasarkan dari informasi masyarakat di suatu tempat. Memang kita dapatkan ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Inisial yang kami sampaikan adalah saudara GI, TR, DW, AR, dan saudari SP," ujar Johannes di Polda Jabar, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Gary Iskak Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, Ditangkap Usai Konsumsi Sabu
Johannes mengatakan saat ditangkap, GI dan rekannya bukan sedang pesta sabu-sabu.
Mereka sedang melakukan satu pekerjaan sambil mengonsumsi sabu-sabu.
Kelimanya pun sudah menjalani tes urine.
Hasilnya pun positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Untuk barang bukti di tempat kejadian perkara, kami menemukan alat isap sabu-sabu berupa bong, kemudian sisa pemakaian sabu-sabu ada dua klip plastik," ucapnya.
GI dan empat rekannya saat ini masih berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk saat ini, memang proses kami lagi melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan," katanya.
Terkait statusnya, kata Johannes, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Untuk saat ini, belum dapat kami ungkapkan, kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.