Pada pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak minggu terakhir belum ditemukan penduduk yang tanpa identitas.
Hanya saja sebagian besar mereka tidak melapor ke Kelian setempat
Kepala Satpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara, Selasa (24/5) mengatakan, penyisiran sudah dilakukan hingga ke desa-desa.
Semua itu merupakan rangkaian dari penertiban di Terminal Tipe A Mengwi.
"Seperti rencana awal, setelah penertiban penduduk di pintu masuk, yakni di Terminal Mengwi, sidak dilanjutkan ke desa-desa," kata Suryanegara.
Menurutnya, penertiban penduduk pendatang ini sepenuhnya diserahkan ke Lurah atau Perbekel. Pihaknya, hanya mendampingi setiap dilaksanakan sidak.
"Jadi Perbekel atau Lurah yang ngatur jadwalnya sesuai kebutuhan. Kami mengikuti. Namun dari pemeriksaan sejauh ini, belum ditemukan adanya pelanggaran, atau penduduk yang bodong," ucapnya.
Pihaknya mengaku terakhir, sidak dilakukan di Desa Angantaka, Minggu (22/5).
Namun sejauh ini desa yang telah melalukan penertiban penduduk mencapai 20 desa, kecuali desa yang tengah mengadakan pilkel, dan Kelurahan yang telah mengadakan sidak.
"Dari hasil sidak rata-rata belum begitu signifikan penduduk nonpermanen yang tanpa identitas. Mereka rata-rata sudah punya KTP elektronik, cuma belum lapor kepada kaling atau kelian dinas. Kami hanya memberikan peringatan kepada penanggung jawab atau tempat mereka tinggal," tegasnya lagi.
Disebutkan, mengacu kepada Perda 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat, masyarakat yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat ditipiring.
Dikatakan, apabila ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, pihaknya akan menggiring yang bersangkutan ke kantor desa guna memastikan tujuan mereka datang ke Badung. (ful/gus)
Baca juga: Inggit, Tegak Setelah Pandemi