"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus asusila.
Baca juga: Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kendari, Selamatkan Diri Setelah Memperdaya Pelaku
"Betul, saat ini sedang jalani pemeriksaan, kami sampaikan bahwa kami akan profesional, hukum harus ditegakkan," kata Ferly Senin (23/5/2022) malam.
Ferly mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Lubuklinggau, mengingat lokasi delik tersebut berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Ferly menegaskan, Polres Muratara tidak akan memberikan intervensi, dan dirinya juga tak mungkin melindungi anggota yang bersalah namun semuanya harus mengikuti proses hukum.
"Kita tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Tidak ada anak emas dan lain sebagainya. Kalau memang bersalah dia harus bertanggung jawab, tapi tentu ada proses hukumnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Ditahan Diduga Asusila di Lubuklinggau, Korban Tetangga
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.