TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyudi Taqwa.
Sementara pelakunya ternyata tetangga dari korban sendiri.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang hingga Rp640 juta.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Iqbal membenarkan kasus ini.
Baca juga: Perwira Polisi Laporkan Mertuanya atas Dugaan Pencurian, Polda Metro Beri Penjelasan
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bone pada Rabu (25/5/2022).
"Ada empat orang diamankan," kata Andi Iqbal.
Kasus ini bermula saat korban melaporkan kehilangan uang miliknya.
Uang tersebut disimpan di gudang.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan para pelaku.
Bahkan, satu diantara pelaku masih tergolong anak dibawah umur.
"Pelaku ini adalah tetangga korban, sudah dipanggil semua," kata Iqbal.
Baca juga: Spesialis Pencuri Mobil Pikap di Bengkulu: Satu Tersangka Ditembak dan Masih di Rumah Sakit
Hanya saja belum ada solusi sehingga korban melaporkan ke pihak kepolisian.
"Artinya sudah terungkap perbuatan baru dilaporkan, mereka sudah mengaku di depannya pak wakil," katanya.
Keempat pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.
Hingga saat ini pelaku ditahan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gawat, Uang Rp640 Juta Milik Wakil DPRD Bone Digondol Maling, Polisi Tangkap 4 Orang
(Tribun-Timur.com/Kasdar Kasau)