TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Iqbal M Yusup (39).
Warga Kecamatan Babat Supat ini sudah lama berstatus duda.
Sementara korbannya nenek berusia 67 tahun berinsial P.
Kapolsek Babat Supat, IPTU Widya Bhakti Dira membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan Iqbal M Yusup kepada korban pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di kebun karet Kecamatan Babat Supat, Muba.
Baca juga: Culik dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Selama 3 Hari, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi
Kasus ini mulai terungkap saat pihak keluarga setelah korban P menceritakan kejadian yang dialami.
Mendengar laporan dari sang orang tua, pihak keluarga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Kita langsung gerak cepat lakukan penyelidikan dan pada Rabu (25/05/22) sekira pukul 11.00 WIB. Kita berhasil menangkap tersangka Iqbal alias Kebal,” kata Widya, Sabtu (28/5/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap Iqbal menjalankan aksi percobaan rudapaksa pada selasa pagi.
Awalnya tersangka mengikuti korban yang hendak pergi ke kebun karet.
“Tersangka ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet," ujar Widya.
"Setelah sampai di tempat kebun karet, tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi," jelas Widya.
Dia mendekati korban dari belakang hingga memeluk korban dari belakang.