Selanjutnya menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya sendiri.
Baca juga: Cemburu Adik Ipar Bawa Laki-laki ke Rumah, Pria di Demak Nekat Merudapaksa, lalu Membunuh Korban
Korban sempat melawan tersangka dengan menggigit tangan tersangka dan mengambil parang yang berada di dekat korban.
"Korban ini didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban juga sempat mengambil sebilah parang di dekatnya. Tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam korban,” ungkapnya.
Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam pencabulan yang mengakibatkan luka berat.
“Diketahui tersangka ini sudah ditinggal istri sejak lama atau menduda. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah di amankan di Polsek Babat supat,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul DUDA KESEPIAN di Muba Sumsel Coba Rudapaksa Nenek 67 Tahun, Ketakutan Ketika Korban Ambil Parang
(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)
Berita lainnya seputar Kabupaten Muba.