TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah kakek berumur 67 tahun berinisial SA.
Sementara korbannya anak tetangga pelaku sendiri sebut saja namanya Melati (9).
Kasus ini bermula saat korban mengeluh sakit saat pipis kepada sang ayah, AA.
Tak terima putrinya dilecehkan, AA lantas melaporkan SA ke polisi pada Senin (3/1/2022) lalu.
Baca juga: Anak di Konawe Jadi Korban Pelecehan Seksual, Modus Diberi Uang untuk Perbaiki HP Rusak
Sudah hampir lima bulan berjalan, kasus dengan surat laporan polisi LP/B/002/1/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK belum juga tuntas.
Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh SA saat korban tengah membeli es di warung pelaku.
Korban ditarik ke dapur. Pelaku langsung melepaskan pakaian korban dan mencabulinya.
"Sebelumnya saya tidak curiga, saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku yang berada di depan rumah, namun tidak mau dan seperti orang takut," ungkap AA saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5/2022).
AA menjelaskan, korban mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban memilih enggan menceritakan.
Baca juga: Guru SD di Bulukumba Lecehkan 3 Muridnya, Kini Pelaku Terancam Dipenjara Seumur Hidup
"Waktu awal saya tanya, anak saya ini tidak mau bercerita,," tambahnya.
Korban baru bercerita kepada neneknya saat dimandikan keesokan harinya.
Saat korban dimandikan neneknya, ia kembali mengeluh sakit.
Ia bercerita sakit itu dirasa setelah mendapat perlakuan tidak senonoh dari kakek 7 cucu tersebut.