Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun melalui Biro Hukumnya, Sudirman menerangkan pihaknya telah melakukan pendampingan hukum terhadap Lilis.
Dimana mereka telah membuat laporan terkait perkawinan yang tidak diketahui oleh kedinasan.
"Karena yang dilaporkan dalam perkara ini merupakan anggota Polri," jelasnya.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu antar kliennya dan terlapor telah menjalani mediasi di hadapan beberapa saksi oleh pihak kepolisian, namun tidak membuahkan hasil.
"Jadi akan menempuh jalur hukum. Penghulu yang menikahkan mereka juga telah diperiksa oleh Propam," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kecewa Dicampakkan Suami Siri, Selebgram Laporkan Oknum Polisi ke Unit Propam Polresta Samarinda