TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar harta kekayaan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring OTT KPK.
Haryadi Suyuti memiliki jumlah harta lebih dari Rp10 miliar.
Ia juga memiliki mobil Toyota Alphard dan sejumlah kendaraan lain.
Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022).
Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta dua periode yakni dari 2011 hingga 2022.
Diberitakan sebelumnya, Haryadi ditangap KPK atas dugaan suap, namun hal ini belum dirinci oleh KPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan belum dapat menyampaikan suap terkait apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan terkait kasus dugaan suap ini berlangsung di Yogyakarta dan di DKI Jakarta.
"Kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.
Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa.
Baca juga: KPK OTT di Yogyakarta, Novel Baswedan Sindir Kasus Besar Belum Tuntas: Kasus Bansos Kok Berhenti?
Seperti diketahui, Haryadi ditangkap lembaga anti rasuah itu di rumah dinasnya, Kamis.
Dikutip dari TribunJogja.com, selain Haryadi Suyuti, ada dua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ikut dibawa oleh lembaga anti rasuah itu.
Berdasarkan penuturan warga yang menjadi saksi mata, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil Avanza, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30.