Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rahmat Aizullah
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Nahwani, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Nahwani bakal segera dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.
Pemberhentian terhadap Nahwani dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Pemberhentian tersebut dikabarkan karena Nahwani diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.
"Betul (Nahwani diberhentikan dari PKB). Betul (Diduga melakukan tindakan asusila)," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindak tegas bagi kadernya, yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai dengan pemecatan.
Penegasan ini disampaikan ketua DPW PKB Provinsi Sumsel Ramlan Holdan, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2019-2024 Nahwani.
"Iya (dipecat), ada pelanggaran terhadap partai sehingga dilakukan PAW di DPRD Muratara," kata Ramlan, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Mayat Warga Kota Lubuklinggau Ditemukan di Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Penyebab Kematian Misterius
Diungkapkan Ramlan, PAW kader PKB di DPRD Muratara tersebut sedang di proses di DPRD setempat dan menunggu pelantikan.
"Yang gantikannya, yang pada pileg 2019 lalu berada dinomor urut dua dibawah Nahwani," paparnya.
Dijelaskan mantan anggota DPRD Sumsel ini, selain PAW kader PKB di DPRD Muratara, pihaknya juga masih memproses PAW kadernya di DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) yang meninggal dunia Sodri yang terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Air Sugihan, Cengal, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, Tulung Selapan.
"Untuk calon pengganti caleg pada 2019 lalu berada di urutan kedua perolehan suara, kalau tidak salah bernama Fajar Yanka," paparnya.
Selain itu di DPRD Kabupaten Muara Enim, yang juga dalam proses PAW, dan diharapkan segera dilakukan pelantikan.
"Ada SK yang belum turun, yang pasti pergantian (PAW) sudah sesuai peraturan perundang- undangan, dimana karena meninggal dunia, mengundurkan siri, ataupun karena dipecat partai karena melakukan pelanggaran," tegasnya.
Nahwani akan Lawan
Nahwani menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.
"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata Nahwani.
Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.
Namun Nahwani menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.
"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.
Saat ditanya soal dugaan berbuat asusila, Nahwani menegaskan hal itu belum ada kepastian hukum.
"Itu kan belum pasti, masih diduga, belum ada ketetapan hukumnya soal itu," ujarnya.
Nahwani terpilih menjadi legislator dari PKB setelah memperoleh suara sebanyak 1.295 suara.
Ia mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) yang meliputi wilayah Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit.
Ia menjadi satu-satunya calon dari PKB yang mendapat kursi di DPRD Muratara.
Begitu duduk di legislatif, Nahwani menjadi Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Muratara.
Setalah ada perombakan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Muratara baru-baru ini, Nahwani pindah duduk di Komisi I Bidang Pemerintahan.
Memiliki 3 Istri
Nahwani merupakan pria kelahiran 6 Maret 1960 yang diketahui memiliki tiga istri bernama Rusia, Holiba dan Sri bergelar sarjana dengan gelar S.IP, lulusan Ilmu Administrasi Negara di Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu.
Ia merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan terakhir Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Muratara.
Setelah pensiun dari abdi negara, ia mencoba mencari keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Muratara pada Pileg 2019.
Ternyata keberuntungan berpihak padanya, karena baru pertama kali calon langsung terpilih dan menjadi satu-satunya perwakilan PKB di legislatif Muratara.
Nahwani dulu pernah menghebohkan dunia pemberitaan ketika dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD Muratara periode 2019-2024 pada 30 September 2019.
Sosoknya ramai diberitakan di media massa lantaran dengan gagahnya membawa tiga istrinya sekaligus saat menghadiri pelantikan.
"Iya, datang semua (tiga istrinya)," kata Nahwani kala itu sembari bergegas pergi dan meminta maaf karena dirinya masih ada pekerjaan lain.
Aksinya itu menghebohkan tamu undangan yang hadir, bahkan membuat iri anggota DPRD lainnya karena masing-masing hanya membawa seorang istri.
"Alangkah gagah pak Nahwani, tiga-tiganya dibawa semua," cetus salah seorang Anggota DPRD Muratara disambut tawa legislator lainnya.
Kekompakan Keluarga Dipuji
Foto kekompakan dirinya bersama ketiga istrinya yang diposting di media sosial Facebook sontak mendadak viral.
Banyak netizen memuji Nahwani karena memiliki istri-istri yang kompak menemaninya saat dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai wakil rakyat.
Beberapa di antara netizen menanyakan apa 'resepnya' bisa membangun keluarga yang harmonis meski memiliki tiga orang istri.
"Apa resepnya pak bisa akur semua," tanya salah satu netizen bernama Asnawi Mangku Alam.
Ada pula netizen yang mengatakan wajar jika Nahwani menang dan terpilih menjadi anggota DPRD Muratara pada kompetisi pemilihan legislatif 2019.
"Wajar menang, banyak yang dukung," tulis warganet lainnya, Paisol Induandar disusul komentar netizen lain yang mengatakan 'banyak istri banyak rejeki'.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Nahwani Anggota DPRD Muratara Dipecat dari PKB, Dulu Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan