News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi Viral Usai Curhat Pasang Kateter Pasien Pria Ngaku Hanya Seru-seruan, Dapat Skorsing

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video mahasiwa soal kateter urin yang berujung pelecehan seksual dan viral di media sosial TikTok dan Twitter. Pihak RSUD Wonosari dan Unisa pun memberikan klarifikasi dan sanksi.

Sementara, pihak Unisa menyatakan mereka sudah berkoordinasi dengan Kepala Prodi Keperawatan dan Dekanat Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) kampus.

Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, menjelaskan pihak prodi sudah menegur mahasiswi itu.

Ia menyebut, pihak kampus bakal memberikan skorsing hingga sanksi terberat, yakni penundaan kelulusan Profesi Ners.

“Dia telah lulus S1 Keperawatan dan sedang menempuh Profesi Ners. Dia lagi praktik di RS,” ungkapnya, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Viral Warung di Jaksel Layani Pembeli Pakai Kerekan, Uang Ditaruh Ember, Dikerek, dan Diisi Makanan

Baca juga: Pemuda di Makassar Nekat Rekam Mahasiswi sedang Buang Air, Kini Terancam Penjara 4 Tahun

Ditarik dari Tempat Praktik

Kini, mahasiswi pemilik akun TikTok itu sudah ditarik dari tempat praktiknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungkidul.

"Memperingatkan atau menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat."

"Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya," kata Sinta Maharani, dikutip dari Kompas.com.

Sinta menambahkan, pihak Program Studi Keperawatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) juga memohon maaf kepada rumah sakit dan masyarakat.

Viral curhat seorang mahasiswi Unisa saat memasang kateter ke pasien pria. (Tangkapan Layar)

Disebut Melanggar Kode Etik

Masih diberitakan Kompas.com, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai unggahan mahasiswi yang praktik di RSUD Wonosari merupakan pelanggaran kode etik.

Ketua PPNI DIY, Tri Prabowo, mengatakan salah satu kode etik dalam pelayanan pasien adalah menjaga rahasia.

"Kalau kontennya iya (melanggar kode etik). Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan bahwa intinya bahwa ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," jelasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono, Wisang Seto Pangaribowo, Wijaya Kusuma) (TribunJogja.com/Ardhike Indah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini