Pungkas menilai, informasi yang beredar saat ini tidak berimbang sehingga perlu diluruskan.
"Yang perlu dicatat bahwa itu adalah peristiwa perkelahian yang diawali dari tindak pemukulan yang dilakukan oleh Justin," ujarnya.
Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Bernomor Polisi RFH Pukul Pria di Tol Gatsu
"Jadi itu selama ini informasi tidak berimbang dan menyudutkan posisi klien kami. Nah, ini yang menjadi persoalan bahwa apa yang diterangkan oleh Polda ini perlu diluruskan," lanjut dia.
Adapun pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti guna memperkuat laporan yang akan dibuat besok.
"Kita bisa buktikan nanti di CCTV dan juga kita juga dapatkan visum. Ini informasi dari pihak yang dari Polda maupun dari ibunya perlu diluruskan," kata dia.
Ia menuturkan, pihaknya bakal menjerat Justin Frederick dengan dua pasal, antara lain tindak pidana penganiayaan serta pencemaran nama baik.
Baca juga: Sosok Pria yang Terekam dalam Video Aksi Penganiayaan Justin Adalah Ketua Ormas Kepemudaan
"Karena dia melakukan tindak pemukulan juga dan penganiayaan juga. Itu kan awalnya dia lakukan pemukulan," kata dia.
"Iya, betul (pencemaran nama baik) karena dia melakukan penghinaan juga. Jadi ada dua pasal," lanjut Pungkas. (M31)
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Besok, Pelaku Penganiayaan Anak Politisi PDIP Akan Lapor Balik ke Polda Metro