TRIBUNNEWS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng), Dahri Saleh, memilih mengundurkan diri usai dilantik pada Senin (30/5/2022) lalu.
Uniknya, Dahri mengundurkan diri 15 menit usai dilantik.
Dahri menegaskan tak ada tekanan dalam keputusannya tersebut.
"Tidak ada tekanan sama sekali,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, pengunduran dirinya itu semata-mata untuk membantu tugas Gubernur Sulteng, Rusdy Matura.
Baca juga: Baru 15 Menit Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri, Kenapa?
Baca juga: Mengundurkan Diri 15 Setelah Dilantik Jadai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ini Pengakuan Dahri Saleh
Dahri mengungkapkan masih banyak tugas yang harus ia selesaikan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sulteng.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," katanya.
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya."
"Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," imbuhnya.
Lantas, siapakah sosok Dahri Saleh ini?
Berdasarkan penelurusan Tribunnews.com, tak banyak informasi mengenai Dahri.
Mengutip situs resmi Pemkab Banggai Kepulauan, Dahri dilantik menjadi Pj Bupati Banggai Kepulauan pada 30 Mei 2022, sesuai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-72-1180 Tahun 2022.
Dahri dilantik oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir, dan disaksikan langsung oleh Plh Bupati Banggai Kepulauan yakni Rusli Moidady, ST.,MT bersama Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep, serta undangan lainnya.
Sebelum dilantik sebagai Pj Bupati, Dahri menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulteng.
Jabatan tersebut baru diembannya selama dua bulan.
Baca juga: Bupati Sumedang Imbau Semua Warga Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil
Baca juga: Pedagang Pasar Curhat Kalah Saing dengan Toko Modern, Bupati Tuban Singgung Kebersihan
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang.
"Dia (Dahri) kan baru dua bulan dilantik di jabatan itu."
"Artinya di jabatan itu (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulteng), dia semestinya belum bisa ke mana-mana," terang Faisal, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Mengutip situs resmi Pemkab Banggai, di tahun 2021, Dahri Saleh pernah menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang SDM.
Harta Kekayaan Dahri Saleh
Dahri Saleh terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kecamatan/Kelurahan dan Kawasan Sekda Pemprov Sulteng.
Total harta Dahri berjumlah Rp456.559.01, di mana sumber kekayaan terbesarnya berasal dari satu tanah dan bangunan di Palu senilai Rp300.000.000.
Ia hanya memiliki satu kendaraan, yaitu mobil Toyota Etiyos senilai Rp150.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Dahri Saleh, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
Baca juga: Digugat Bupati Padang Lawas nonaktif, Begini Jawaban Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Baca juga: Eks Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza Mahendra Gabung Partai Demokrat
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 323 m2/17 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , LAINNYA Rp. 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 150.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ETIYOS SEDAN Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.559.019
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 456.559.019
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 456.559.019
Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara, Bantah Lakukan Korupsi
Baca juga: Plt Bupati Bogor Ajak Tonton Persikabo di Stadion Pakansari
Kemendagri Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Kementerian Dalam Negeri mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahun resmi terkait pengunduran diri Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan.
"Hingga saat ini, Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait hal pengunduran diri Pj Bupati Banggai Kepulauan ini," katanya, Minggu (5/6/2022).
Kemendagri menyebutkan, akan menyerahkan penyelesaian pengunduran diri ke Pemprov Sulteng. Sebab, menurut dia, persoalan ini lebih pada komunikasi dan koordinasi internal di pemerintah provinsi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati)