News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru di Sragen Tidak Terima Hak Pensiun dan Malah Diminta Kembalikan Gaji, Kini Mau Ngadu ke Jokowi

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suwarti (60) pensiunan guru SD di Sragen memperlihatkan dokumen mengajarnya yang sedang memperjuangkan hak pensiunnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (4/6/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Pascapensiun, Suwarti seorang guru agama asal Kabupaten Sragen tak kunjung mendapatkan hak pensiunnya. 

Bahkan, Suwarti diminta untuk mengembalikan gaji selama dua tahun dengan total sekitar Rp 160 juta karena statusnya dianggap sebagai tenaga pendidik bukan guru. 

Pada Rabu (8/6/2022) Suwarti dikunjungi oleh Ketua PGRI Kabupaten Sragen serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati.

Kepada keduanya, Suwarti menunjukkan berbagai surat dan sertifikat yang menunjukkan jika ia merupakan seorang guru, mulai dari Surat Keterangan hingga Ijazah. 

Suwarti tidak menerima jika alasan penolakan penerbitan SK pensiunnya karena status masih tenaga pendidik.

"Saya tidak terima, saya ini guru, ijazah saya guru dan semua surat menunjukkan saya guru," ujarnya saat ditemui wartawan Rabu (8/6/2022). 

"Saya akan melakukan segala cara untuk mendapatkan hak pensiun saya," kata Suwarti.

Suwarti akan menempuh langkah lebih lanjut, jika masih dianggap sebagai tenaga pendidik. 

"Saya akan melangkah lebih lanjut, contohnya ya itu nanti melangkah misal sampai menghadap Pak Presiden saya jalani," jelasnya. 

"Ibaratnya saya nggak punya uang, dan saya nggak dikasih SK pensiun ibarat saya harus jalan kaki bertemu Pak Presiden saya tempuh, kalau memang tidak ada kejelasan," tambahnya. 

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati mengatakan akan kembali melakukan pengkajian setelah bertemu langsung dengan Suwarti.

"Sementara kedatangan kami melihat kondisi apa yang menjadi keluhan Bu Suwarti, kita crosscek dengan data-data uang ada, kita kaji kembali, sementara begitu saja," jelas Kurniawan. 

Disinggung terkait pertemuan BKPSDM Kabupaten Sragen dengan Badan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta, Kurniawan enggan berbicara banyak. 

"Sementara nanti kita kaji kita pelajari dulu, (belum ada balasan?) nanti kita kaji, kita pelajari," terang Kurniawan. (*) 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diminta Kembalikan Gaji dan Tidak Terima Hak Pensiun, Guru di Sragen Mau Ngadu ke Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini