News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalani Hubungan Sejenis, Pria di Ponorogo Berujung Diperas Rp 13 Juta, Diancam Dibongkar ke Istri

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Ponorogo mengamankan pelaku pemerasan di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/6/2022).

IN bersama SG (42) dan teman lainnya yang mengaku sebagai wartawan dan LSM mendatangi korban dan mengancam akan ditulis di media online serta disebarkan ke istri dan keluarganya

"Mereka memeras sekitar Rp 13,5 juta agar permasalahan ini tidak disebarkan," lanjut Catur

Karena merasa keberatan, korban menawar dan akhirnya sepakat dengan harga Rp 5 juta yang dibayarkan pada Senin (6/6/2022).

Korban pun merasa dirinya menjadi korban pemerasan dan memutuskan untuk melapor ke Polsek Mlarak.

"Tiga orang berhasil kita amankan, namun dua orang kabur ke arah Trenggalek dan yang satu lari ke arah Solo, masih kita lakukan pengejaran," tandas Catur

Sementara itu, Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi menambahkan bahwa para pelaku ini merupakan sindikat yang sudah beberapa kali beraksi di sejumlah daerah.

"Hasil dari pemerasannya dibagi-bagi kepada tersangka lain sebanyak 5 persen per orang," jelas Rosyid.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan dengan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kenal dari Aplikasi Komunitas Gay, Pria Ponorogo Ini Jadi Korban Pemerasan, Diancam Disebar ke Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini