TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi korbannya siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebut saja namanya Bunga.
Sementara pelakunya merupakan guru dari korban sendiri berinisial Z.
Kasus ini mulai terbongkar saat korban menangis di rumah temannya.
Menurut informasi, pelaku merupakan wali kelas korban.
Baca juga: Pemuda di Lampung Lecehkan Anak 11 Tahun, Kini Pelaku Terancam Bui 15 Tahun
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban.
Saat ini kepolisian masih mendalami laporan mengenai tindakan asusila ini.
"Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata kasatreskrim, Selasa (7/6/2022).
Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara yang mendampingi korban, Honis Andrea mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.
"Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun.
Saat kejadian hari libur sekolah.
Baca juga: Kakek di Surabaya Lecehkan Anak Tetangga, Berawal Korban Mengeluh Sakit saat Pipis ke Ayahnya
Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas," kata Honis ketika dihubungi kepada Tribunbanyumas.com.
Di antara teman-temannya, lanjutnya, korban pulang paling akhir.