Laporan Wartawan Tribun Banyumas Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Siswi kelas VI menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya.
Siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) menjadi korban pemcabulan yang dilakukan guru berinisial Z di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut informasi, pelaku merupakan wali kelas korban.
Pelecehan seksual dilakukan sebanyak satu kali.
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban.
Baca juga: Remaja Berusia 14 Tahun di Kota Kendari Jadi Korban Pencabulan Empat Pria di Kantor Kelurahan
Saat ini kepolisian masih mendalami laporan mengenai tindakan asusila ini.
"Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong.
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata kasatreskrim, Selasa (7/6/2022).
Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara yang mendampingi korban, Honis Andrea mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.
"Saat kejadian hari libur sekolah, tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas," kata Honis ketika dihubungi kepada Tribunbanyumas.com.
Di antara teman-temannya, lanjutnya, korban pulang paling akhir dan minta pelaku mengantarkan tugasnya ke ruang guru.
Di sanalah pelecehan terjadi mulai meraba dada korban, mencium, dan menyingkap roknya.
"Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang.