TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Aparat gabungan mencopot plang nama Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
Pencopotan plang itu terjadi di di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (13/6/2022) sekira pukul 16.15 WIB.
Pelang tersebut diturunkan secara paksa dengan menggunakan mesin potong.
Sejumlah pelang papan nama dipotong lalu dibawa menggunakan truk.
Baca juga: Sebanyak 30 Sekolah Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin, Diduga untuk Sebarkan Ideologi Khilafah
Aparat gabungan dari unsur Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan penertiban.
Tak ada penolakan dari para pengikut Khilafahtul Muslimin, sehingga proses penertiban berlangsung lancar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penertiban tersebut buntut dari diamankannya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Ino menyatakan penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) setempat.
Baca juga: Menteri Pendidikan Ormas Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto
"Hari ini hadir bersama kita bersama toko FKUB, TNI, juga dari kepolisian dengan didukung oleh masyarakat kita lakukan penertiban," kata Ino.
Ino mengatakan, aparat juga melaksanakan penertiban di 14 lokasi lainnya.
Menurut Ino, organisasi masyarakat ini diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Untuk penyegelan belum kita lakukan. Nanti kita lihat terlebih dahulu apakah ada pelanggaran pelanggaran lainnya," jelas Ino.
Sementara itu, Amir Masjid Kekholifahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin M Hanafi menyatakan, pihaknya menerima semua keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, petinggi Khilafahtul Muslimin mengajarkan kepada setiap pengikutnya untuk bersabar.
"Ketika pimpinan ditangkap, kami sabar. Begitu juga ketika pelang ini dilepas, ya kami sabar," ujar Hanafi.
Hanafi menyatakan, Khilafahtul Muslimin juga mengajarkan semua manusia untuk bersaudara.
Tidak ada alasan untuk saling bertentangan dengan kelompok masyarakat lainnya.
Hanafi menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pembuktian terkait penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
Selain itu, menutup sementara kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
"Kantor kita tutup sementara. Tapi untuk kegiatan peribadatan di masjid ini tetap seperti biasa," imbuhnya.
Kendati demikian, Hanafi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal rencana Khilafahtul Muslimin untuk ke depannya.
"Belum bisa beri tanggapan. Ya kami masih menunggu perintah dari khalifah kita," kata Hanafi.
Pencopotan juga dilakukan di Lampung Selatan
Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).
Ada tiga tempat yang dilakukan penertiban pelang dan spanduk oleh tim gabungan, yakni di Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kalianda Jalan Raya Bakauheni; Khilafatul Muslimin Kemasulan Rangai Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung; dan Khilafatul Muslimin Kemasulan Lematang di Jalan Sutami Desa Lematang, Kecamatan Katibung.
Baca juga: Spanduk Bertuliskan Khilafatul Muslimin Kembali Terpasang di Tapin Selatan
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.
"Iya hari ini ada penertiban pelang Khilafatul Muslimin. Gabungan dengan TNI/Polri juga," kata Lucia.
"Ini baru dapat tiga nih. Tadi dari Kalianda, Katibung. Ini yang ketiga di Tanjung Bintang," jelas dia.
"Nggak tau juga setelah ini mau ke mana lagi. Kami menunggu petunjuk dari Polres," pungkasnya.
Penulis: joeviter Muhammad
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Papan Nama Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Ikut Dicopot
dan
Pelang dan Spanduk Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan Ditertibkan