Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga nekat membunuh dan memutilasi jasad anak kandungnya sendiri.
"Pelaku kita bawa ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk observasi kejiwaan. Untuk waktunya paling cepat sekitar 12 sampai 14 hari," ucap Ricky saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Selasa (14/6/2022).
Untuk kelanjutan penanganan kasus, kata Ricky, pihaknya akan menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku.
Ricky menuturkan, pihaknya belum sempat menginterogasi pelaku.
Hal itu lantaran kondisi kejiwaan pelaku yang belum memungkinkan.
Pelaku masih mengamuk, sehingga petugas terpaksa memborgol tangan dan kakinya.
"Dalam kondisi seperti itu, sudah kita mau ambil keterangan. Sejauh ini kita baru memeriksa beberapa saksi," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com/T Muhammad Fadhli/Rizky Armanda)