Meski begitu, pihaknya juga selalu mengembalikan plang tersebut ketempatnya yakni di depan pagar kolam buaya itu.
Baca juga: Kronologi Pria 60 Tahun Diterkam Buaya, Berawal saat Pasang Pukat Ikan di Sungai
Ilham lapor polisi
Kuasa hukum korban, Mansur membenarkan dirinya membantu membuat pengaduan ke Polsek Singkawang Selatan.
Ia menegaskan, ada dugaan adanya tindak pidana terhadap penanggungjawab taman kebun binatang Sinka Zoo.
"Sebagai mana diatur dalam pasal 360 KUHP, lanjut Mansur, yakni dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain menderita luka berat," terangnya.
Selain itu, Mansur juga mengungkapkan, kliennya sampai saat ini belum menerima bantuan apapun dari pihak Sinka Zoo.
Bahkan, biaya perawatan dan pengobatan Ilham juga masih ditanggung secara pribadi oleh Ilham.
"Ada juga bantuan dari warga yang peduli, termasuk ibu Wali Kota Singkawang yang datang menjenguk dan memberikan bantuan dan santunan," katanya.
Baca juga: Kronologi Warga di Palopo Diterkam Buaya, Korban Diserang saat Hendak Mandi di Sungai
BKSDA Kalbar turun tangan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan pun turun tangan menyelidiki peristiwa ini.
Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim ke lokasi.
Dari hasil tim yang berada di lokasi ditemukan ada unsur kelalaian baik dari pihak pengelola dan juga pengunjung.
"Hasil tim dari lapangan menyampaikan bahwa korban juga memiliki andil dalam insiden ini, yakni dengan melakukan kesalahan masuk ke areal yang sudah diberi pagar,” kata Sadtata Noor.
Ia menjelaskan, ketika areal sudah diberi pagar artinya memang tidak boleh untuk sembarang dimasuki, apalagi berada di kebun binatang.