TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten berupaya mencari jalan keluar menyikapi penghapusan tenaga honorer pada 2023.
"Kami ikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Itu tergantung formulasi kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, saat ditemui di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, pada Senin (13/6/2022).
Untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di Banten, kata dia, masih berada dalam proses pendataan.
Hal ini, kata dia, karena formasi dan proses teknis berada di pemerintah pusat.
"Kami memikirkan dan berharap ada jalan terbaik terkait apa yang menjadi harapan terbaik," ujarnya.
Dia mengungkapkan, skema PPPK adalah alokasi yang diskemakan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah provinsi, kota/kabupaten dan se-Indonesia.
Jika mengacu pada formasi itu, kata dia, sudah terformulasikan hampir setiap tahun.
"Yang sudah saya serahkan SK nya adalah PPPK untuk guru sebanyak 862 orang, nakes beberapa, perkembangan saya sudah atur ke asosiasi non PNS, kita formulakan bersama untuk kebaikan bersama akan kita siapkan, kita akan mintakan sebanyaknya," tambahnya.
Penulis: mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bagaimana Nasib Pegawai Honorer di Banten pada 2023? Begini Jawaban PJ Gubernur