Laporan Wartawan Tribun Jateng Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.CON, KLATEN - Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terus berlanjut.
Pembayaran UGR berlangsung di Aula kantor desa setempat, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.
Pembayaran UGR menyasar sebanyak 29 bidang tanah milik warga Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengungkapkan jika pembayaran UGR kepada 29 bidang tanah warga itu senilai Rp 38 miliar.
"Hari ini totalnya ada 29 bidang tanah yang kena tol menerima ganti rugi. Itu uangnya senilai Rp 38 miliar," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela kegiatan itu.
Baca juga: Tabrak Truk di Tol Cipali, Avanza Terbakar, Seorang Bayi Selamat Tanpa Luka
Menurut Sulis, 29 bidang tanah itu milik dari 29 warga, adapun total luas tanah dari 29 bidang itu jika digabung memiliki luas sekitar 4 hektar.
"Tanah ini berupa lahan persawahan produktif yang ada di desa demakijo.
Nantinya tanah yang kena tol itu juga akan dibangun rest ares tol," sebutnya.
Diakui Sulis, harga UGR yang dibayarkan kepada warga yang terdampak tol itu sudah cukup tinggi dari harga pasaran.
"Kalau harga umum tanah disini tidak sampai segitu, ini pembayaran UGR sudah cukup tinggi dari harga pasaran," tandasnya.
Kepala Desa Demakijo, Ery Karyatno menambahkan dari 29 warga yang menerima UGR di desanya, paling tinggi menerima Rp 3,2 miliar sedangkan warga yang paling rendah menerima UGR sekitar Rp 4 juta.
"Alhamdulillah pembayaran lancar. Tadi ada 29 bidang tanah yang dibayarkan, paling tinggi Rp 3,2 miliar warga yang menerima dan terkecil Rp 4 juta," ucapnya.
Ia melanjutkan, untuk UGR tanah kas desa sebanyak 17 bidang yang juga terdampak tol belum dibayarkan pada kali ini karena masih dalam tahap pengajuan.