TRIBUNNEWS.COM - Ahnaf Arrifif alias Erayani nekat membuat banyak kebohongan demi bisa menikah sesama jenis dengan gadis pujaannya, M.
Pernikahan sesama jenis di Jambi ini bermula ketika Erayani dan M berkenalan lewat aplikasi Tantan pada akhir Mei 2021 lalu.
Dikutip dari TribunJambi.com, Erayani kemudian mendatangi rumah M di Kota Jambi untuk langsung melamar sang pujaan hati setelah dua minggu berkenalan.
Keduanya kemudian melangsungkan pernikahan siri pada 18 Juli 2021 atas saran dari keluarga.
Pernikahan siri keduanya bertahan sampai 10 bulan hingga akhirnya Erayani dilaporkan ke polisi lantaran ibu korban curiga.
Baca juga: POPULER REGIONAL:Update Kasus Pria Nikah dengan Domba | Istri Ditipu Suami yang Ternyata Juga Wanita
Baca juga: 4 FAKTA Wanita di Jambi Ditipu Suaminya yang Ternyata Perempuan, Terungkap setelah 10 Bulan Menikah
Awalnya, M sempat menolak saat disarankan agar menikah siri.
Ia ingin menikah secara sah. Namun, ketika M menyarankan agar mereka menikah secara sah, Erayani menolaknya.
Erayani beralasan belum sempat mengurus pembaruan KTP karena ibunya baru saja meninggal dunia.
Ia pun tinggal di rumah M usai resmi menikah siri dan mengaku sebagai dokter lulusan New York.
Erayani bahkan berjanji merawat ayah korban yang menderita stroke.
Namun, ia justru terus meminta uang untuk pengobatan ayah korban.
Mengutip TribunJambi.com, Erayani awalnya minta Rp50 juta pada ibu korban.
Tak berhenti sampai di situ, ia bahkan membuat benda-benda di rumah korban dijual hingga dirinya meraup sekitar Rp300 juta.
Selain menjadi dokter, Erayani juga berbohong mengaku berprofesi sebagai pengusaha batu bara.